Bila Terbukti Bersalah, Skors dan Pemecatan Menunggu Nazaruddin

Jakarta - Dewan Kehormatan Partai Demokrat menunggu testimoni dari Bendahara PD Nazaruddin pada Jumat (13/5) depan, terkait suap Wisma Kemenpora. Berdasarkan peraturan partai, bila terbukti bersalah, Nazaruddin bisa dikenai skorsing hingga pemecatan dari partai.


"Itu dinilai nanti berat ringannya. Bisa teguran tertulis bisa lebih berat lagi skors sampai terberat, pemberhentian dari jabatan," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin saat dihubungi detikcom, Rabu (11/5/2011).

Testimoni yang akan diberikan Nazaruddin tersebut, lanjut Amir, adalah upaya dari bendahara PD untuk menyampaikan pembelaan. "Kami akan menilai nanti, tapi kan kita lihat testimoninya dulu," kata Amir.


Amir menjelaskan, Dewan Kehormatan tidak ingin memojokkan Nazaruddin. Namun, testimoni yang akan dibuat oleh Nazaruddin juga menyangkut berbagai masalah yang menyeret petinggi Demokrat tersebut. Dewan Kekormatan juga akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan Nazaruddin.

"Kami punya cara berkomunikasi terkait hal itu. Tapi kami tidak bisa utarakan bagaimana caranya," terangnya.

Pada kesempatan itu, Amir sangat menyayangkan komentar Nazaruddin ke media yang membantah bertemu dengan Dewan Kehormatan, yang kemudian diralat oleh Nazaruddin sendiri. "Ini sangat melecehkan kami," tegasnya.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...